Tanah Kantor dihibahkan Kepada Kementerian Agama Kabupaten Alor

Kalabahi (Inmas)- Kabar menggembirakan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor, Drs. Muhammad Marhaban, pada apel Senin pagi (17/04/2014).
“Tanah yang diatasnya didirikan Kantor Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor ini masih menjadi milik Pemda Kabupaten Alor. Namun, status kemilikan ini telah dihibahkan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor pada hari Sabtu, 16/04/2014 pada acara tatap muka dengan Danrem dan Danlanud di Rumah jabatan Bupati Alor.” Jelasnya
Ia melanjutkan “ Beberapa jam sebelum mengakhiri masa jabatannya, Bupati Alor. Drs. Simeon Th. Pally menyerahkan beberapa aset daerah kepada beberapa instansi vertikal diantaranya tanah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Alor dan Kantor KUA Abal.”
Menjadikan tanah kantor menjadi milik Kementerian Agam telah lama diusahakan. Dan baru berbuah manis dalam masa akhir kepemimpinan Bupati Alor, Drs. Simeon Th. Pally.
“ Ini kenangan dari Bupati yang harus kita syukuri dan kita tindak lanjuti dengan mengurus sertifikasi.” Tegasnya.
Bagian umum ditugaskannya untuk mengawal proses sertifikasinya di Badan Pertanahan Alor.
“ Jika sudah ada sertifikatnya, maka kita bisa mengusulkan rehab atau pembangunan gedung baru.” Lanjutnya dengan seulas senyum kebahagian terpancar dari wajahnya. (wj)