KPRI Amal Diusulkan Sebagai Koperasi Berprestasi

Kalabahi (Inmas)-Demikian penyampaian Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor melalui Kabid Koperasi dan UKM, Musa Abdullah, S.Sos, M.Si. Hal ini sesuai hasil pemantauan dan evaluasi dari instansi tersebut.
“Dari 112 Koperasi di Kabupaten Alor, KPRI Amal termasuk dalam 64 Koperasi aktif dan sehat, karena itu diusul ke Propinsi sebagai Koperasi berpreatasi.” Ujarnya.
Prestasi juga ditunjukkan dengan pelaksanaan RAT. KPRI Amal adalah koperasi ke-6 yang melaksanakan RAT dalam tahun ini.
Ia menjelaskan bahwa RAT menjadi barometer prestasi koperasi karena RAT sebagai pemegang kekuasaan dalam Koperasi.
“ RAT merupakan pencerminan demokrasi, transparansi dan akuntabilitas serta kepercayaan anggota kepada koperasi. Karena itu, RAT harus dilaksanakan setiap Koperasi.” Lanjutnya sambil mengapresiasi pelaksanaan RAT KPRI Amal.
Selain itu, ia menganjurkan agar dalam RAT kali ini dibahas juga tentang amanat UU No. 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
“Undang-undang perkoperasian terbaru mengamanatkan agar setiap koperasi memiliki akta pendirian dari Notaris yang ditunjuk oleh pemerintah agar memiliki legalitas usaha.’’ Jelasnya.
Selanjutnya, ia menambahkan bahwa koperasi hanya boleh mengelola satu jenis usaha seperti konsumtif, produktif, jasa dan simpan-pinjam.
“Undang-undang sebelum memungkinkan koperasi merambah beberapa usaha. Namun, sekarang pilih salah satu yang dianggap memiliki prospek yang bagus.”katanya.
Diakhir sambutannya, ia mengusulkan kepada pengurus untuk merubah nomenklatur dari koperasi Pegawai ke koperasi saja, seperti Koperasi Amal.
“Karena kalau memakai nama koperasi pegawai dianggap koperasi mampu karena beranggotakan pegawai dan tidak diusulkan untuk mendapat bantuan dana. Kendati dalam kenyataan koperasi ini memiliki kesulitan finansial yang tetap perlu dibantu.” Ucapnya.
Setelah menyudahi sambutannya, ia membuka secara resmi RAT KPRI Amal XXXI Tahun Buku 2013. (wj)